Selasa, 21 April 2009

Landasan Hukum Penyelenggraan Infratruktur Pekerjaan Umum:

· UURI No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi
· UURI No. 28/2002 tentang Bangunan Gedung
· UURI No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air
· UURI No. 38/2004 tentang Jalan
· UURI No. 26/2007 tentang Penataan RuangUURI No. 18/2008 tentang Persampahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar