Rabu, 06 Mei 2009

Sistem Pelelangan dengan Harga Terendah

Pada setiap pembekalan dihadapan peserta pendidikan dan pelatihan konstruksi, saya selalu mengatakan bahwa jika kita mau tidak sulit untuk mengendalikan penyedia jasa agar mereka bisa bekerja sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak. Tetapi, saya sering didebat oleh para peserta bahwa sulit sekali mengendalikan layanan penyedia jasa jika tawaran mereka jauh di bawah owner estimate. Saya pun mengatakannya bahwa pasti lebih sulit, tetapi negara sangat diuntungkan karena layanan jasa yang diterimanya sangat efisien. Biasanya peserta tidak mudah menerima pendapat ini, bagi mereka berlaku ketentuan ada harga ada kualitas.

Sebenarnya Pemerintah telah memberikan jalan ke luar, yaitu dengan menaikkan jaminan pelaksanaan bagi penyedia jasa yang mengajukan penawaran harga lebih rendah dari OE. Tetapi, para pelaksana kontrak di lapangan masih tetap tidak bahagia karena eksekusi bagi penyedia jasa yang gagal kontrak masih sulit dilaksanakan. Akhirnya, saya mengambil kesimpulan bahwa sebenarnya banyak diantara kita yang tidak mau susah di lapangan, khususnya yang berurusan dengan hukum. Dengan kata lain, kita tidak percaya ada penegakkan hukum di negeri ini.

Para pembina konstruksi seharusnya menyadari hal ini. Dalam suatu pekerjaan, apapun jenisnya, akan dicapai prestasi tertinggi jika dilaksanakan dengan hati yang senang. Konsep ini telah diterapkan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dengan menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan. Bill Gates, manajer kelas dunia pemilik Microsoft, telah menerapkan konsep ini di seluruh perusahaannya agar para pegawainya dapat menciptakan produk kreatif unggulan.

Sesuai dengan Keppres, pada prinsipnya pengadaan barang dan jasa pemerintah harus melalui pelelangan. Pengecualian diberlakukan pada keadaan tertentu, yaitu melalui pengadaan langsung.

Pikiran kita selalu terkooptasi bahwa pelelangan harus selalu dengan sistem harga terendah, padahal Keppres mengakomodasi berbagai sistem yang lain yang bisa dipilih. Jika pemerintah memiliki kepercaraan diri yang tinggi bahwa aparaturnya kompeten dan profesional, dan pengendalian terhadap harga satuan sudah dilaksanakan dengan baik, seharusnya para pembina mendorong proses pelelangan tidak harus dilakukan dengan harga terendah. Apalagi saat ini panitia pelelangan semakin profesional setelah diberlakukannya persyaratan sertifikasi.

Penerapan sistem kualitas teknis dalam proses pengadaan akan mendorong peningkatan profesionalisme di tataran pelaksana kontrak. Para pembina, termasuk tim pemeriksa, akan fokus pada pengendalian kualitas produk konstruksi. Tidak ada lagi alasan produk konstruksi yang tidak sesuai dengan spesikasi teknis dan kontrak, karena harga satuannya sudah sesuai dengan standar. Standar harga satuan bukan menjadi tanggung jawab pelaksana kegiatan di lapangan, tetapi menjadi tanggung jawab para pembina. Penilaian pelelangan difokuskan pada sisa kemampuan nyata dan kualitas teknis.

Apakah penerapan sistem kualitas dalam proses pelelangan akan menyenangkan bagi para pelaksana kontrak? Belum tentu, khususnya bagi aparatur yang tidak mau bekerja keras dan profesional. Sistem ini akan menuntut profesionalisme yang tinggi dari panitia pengadaan.

Marilah kita bekerja keras dalam proses persiapan dengan menyiapkan standar harga satuan yang sesuai dengan perkembangan pasar dan memelihara data base kinerja penyedia jasa sehingga setiap saat dapat diketahui sisa kemampuan nyatanya. Kita harus memberikan apresiasi yang tinggi atas pemberlakuan persyaratan sertfikasi bagi panitia pengadaan, dengan menugaskan mereka melakukan penilaian kualitas yang jauh lebih rumit dan lebih menuntut kempetensi dibandingkan dengan penilaian harga terendah.

Banda Aceh, 6 Mei 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar