Senin, 29 Juni 2009

Sinergi Dalam Penyelenggaraan Jembatan

Penyelenggaraan jembatan bentang panjang sering bersifat strategis. Banyak kepentingan yang terlibat dalam prosesnya. Kepentingan tersebut bukan hanya bersifat teknis, tetapi mencakup hal-hal nonteknis seperti: kebutuhan akan pencitraan, pemihakan kepada wilayah dan masyarakat tertentu, dsb. Oleh karena itu, permasalahan pada penyelenggaraan jembatan bentang panjang sering menjadi kompleks.

Pemangku kepentingan yang terlibat, antara lain: pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pemberi bantuan dana, kelompok masyarakat setempat dan pemerhati konstruksi, perguruan tinggi, asoasiasi perusahaan dan profesi, dan tokoh masyarakat. Apa yang perlu disinergikan dan bagaimana mensinergikan berbagai pemangku kepentingan tersebut?

a. Kesepahaman atas tujuan rencana pembangunan jembatan

Iniator atau penanggung jawab kegiatan memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam perumusan tujuan pembangunan jembatan. Sebagai contoh, sejak tahun 1986, Departemen PU sudah menyampaikan idea pembangunan jembatan Selat Sunda. Idea ini terus bergaung. Memahami tujuan pembangunan jembatan tersebut sangat terkait dengan perkembangan wilayah sekitar jembatan, pada medio tahun 1990-an Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Bappeda, proaktif untuk menyiapkan kajian awal yang hasilnya kemudian dibahas oleh berbagai kelompok masyarakat. Saat ini rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda sudah banyak di bahas di berbagai media massa. Berbagai kelompok masyarakat sudah banyak memberikan masukan terkait dengan manfaat dan risiko yang akan dihadapi.

b. Pemerintah berperan penuh dalam proses perencanaan umum

Penyusunan perencanaan umum adalah untuk mengkaji secara komprehensif berbagai aspek yang terkait dengan rencana pembangunan jembatan. Penyusunan perencanaan umum harus bebas dari konflik kepentingan. Oleh karena itu harus dilaksanakan oleh pemerintah. Kegiatan parsial dari perencanaan umum dapat dilakukan oleh sektor privat, tetapi pengintegrasian berbagai kegiatan parsial tersebut harus di bawah kendali Pemerintah.

c. Pelaksanaan studi kelayakan yang komprehensif, transparan dan akuntabel

Studi kelayakan adalah proses mensinergikan antara pencapaian tujuan dari sebuah ide pembangunan yang sudah disepakati secara luas dengan kapasitas sumber daya yang tersedia dan manfaat pembangunan. Kapasitas sumber daya untuk mencapai tujuan (dampak) terdiri dari potensi ketersediaan biaya, kapasitas lingkungan dan potensi ketersediaan teknologi. Manfaat pembangunan terkait langsung atau tidak langsung dengan berbagai komponen dalam mencapai tujuan pembangunan. Komponen langsung antara lain terdiri dari: pengguna jembatan baik individu maupun kelompok masyarakat. Komponen tidak langsung misalnya perkembangan wilayah, harga produk di pasar, daya saing produksi dan hasil bumi, tingkat kenyaman dan kesehatan masyarakat, dll. yang seluruhnya dapat dikuantifikasi. Proses yang transparan dan akuntabel sangat penting karena akan dinilai oleh seluruh pemangku kepentingan, khususnya para investor yang berminat.

d. Pemerintah berperan penuh dalam proses penyediaan lahan

Pembangunan infrastruktur publik termasuk jembatan bentang panjang adalah untuk kepntingan publik sehingga masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam seluruh proses pembangunan. Lahan merupakan salah satu faktor kunci dalam keberhasilan proyek. Hasil pembelajaran dari pengalaman menunjukkan kegagalan dalam penyediaan lahan untuk mendukung proyek infrastruktur antara lain adalah kenaikan harga lahan yang tidak wajar karena ulah para spekulan tanah, dan ada sebagian kecil masyarakat yang tidak bersedia untuk berpartisipasi. Kebijakan yang telah diambil pemrintah untuk mengantisipasi permasalahan ini adalah dengan mengeluarkan peraturan dilarangnya transaksi tanah oleh masyarakat sebelum proyek dilaksanakan; diterbitkannya Keppres yang mengatur pelimpahan wewenang penerimaan ganti rugi pengambilan hak atas lahan kepada lembaga pengadilan apabila masih ada sebagian kecil masyarakat (< 20%) tidak bersedia lahannya dibebaskan.

e. Pemerintah berperan penuh dalam perumusan kinerja sistem penyelenggaraan yang mencakup kinerja input, proses, output dan outcome.

f. Perencanaan teknis, pelaksanaan, dan pengawasan dapat dilakukan oleh sektor privat

g. Audit kinerja sistem penyelenggaraan dilakukan oleh tim audit independen.

Kamis, 04 Juni 2009

Pelaksanaan K3 di Dep. PU

Mengapa pelaksanaan K3 sangat penting:

  • Di dunia terjadi 270 juta kecelakaan kerja, dan 160 juta penyakit akibat bekerja.
  • Di Indonesia terjadi 23 korban/ 100 ribu pekerja; 1,5 juta kasus pada periode 1978-2007; menimbulkan klaim asuransi Rp. 1,9 triliun; kejadian di sektor konstruksi 32% dan manufaktur 31,5%.

Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dep. PU:

  1. Pengaturan K3 (Permen PU No. 09/PRT/M/2008)
  2. Penegakaan peraturan K3
  3. Persyaratan K3 dalam setiap kegiatan
  4. Setiap orang bertanggung jawab untuk menerapkan K3
  5. Identifikasi bahaya
  6. Penerapan Sistem Manajemen K3 (SM-K3)
  7. Peningkatan kompetensi K3
  8. Sosialisasi K3

Substansi Permen PU No. 09/PRT/M/2008

  • Tata cara penyusunan SM- K3 konstruksi bidang PU bagi penyedia jasa
  • Format rencana K3 kontrak
  • Format audit internal K3 konstruksi bagi penyedia jasa
  • Format tata cara penentuan tingkat risiko kegiatan

Pakta Komitmen K3 Dep. PU - Mitra Kerja

  1. Keteladanan untuk keselamatan
  2. Keutamaan untuk keselamatan
  3. Integrasi untuk keselamatan, yang mencakup: perencanaan, perancangan, pelaksanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pembongkaran.
  4. Kompetensi untuk keselamatan
  5. Pengetahuan untuk keselamatan

Peran PU dalam Penanganan Bencana

Saya menerima satu buku lagi dari Sekretariat BPKSDM yang berjudul "Peran PU dalam Penanganan Bencana". Buku ini membahas:
  • Konsep dan kebijakan PU dalam penanganan bencana
  • Penanganan bencana tsunami Aceh dan Nias
  • Penanganan bencana gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah
  • Penanganan bencana banjir di Jakarta
  • Penanganan bencana alam lumpur Sidoarjo Jawa Timur.

Buku ini sangat bermanfaat karena secara singkat menjelaskan penyebab bencana, kerusakan dan korban yang terjadi, permasalahan dan cara penanggulangan bencana, dan pembelajaran yang dapat dipetik.

Rabu, 03 Juni 2009

Penanggulangan Semburan Lumpur Sidoarjo

Saya telah menerima buku dari I Putu Artama Wiguna, PhD, salah seorang tim penulis buku Penanggulangan Semburan Lumpur Sidoarjo. Saya yakin penulisan buku sejenis ini akan sangat bermanfaat bagi perkembangan konstruksi di Indonesia. Setelah terbitnya buku ini, diharapkan akan terbit buku-buku sejenis lainnya, misalnya tentang Bencana TPA di Leuwi Gajah Jawa Barat dan Bencana Situ Gintung.

Isi buku tersebut mencakup:
  • Latar belakang penulisan buku
  • Sejarah perkembangan lumpur dari awal sampai saat buku diterbitkan
  • Fenomena geologi gunung lumpur (mudvolcano) dan semburan lumpur
  • Konsep manajemen bencana dalam penanggulangan lumpur secara terpadu dengan manajemen risiko bencana
  • Analisis penurunan tanah dan dampaknya
  • Analisis ancaman pencemaran air dan udara sebagai akibat semburan lumpur serta pembahasan dampaknya.
  • Analisis tingkat risiko disekitar daerah semburan lumpur
  • Hasil penelitian karakteristik fisik dan kimia lumpur
  • Alternatif pengaliran lumpur di permukiman dan analisis benefit cost ratio
  • Rencana ke depan dalam mengurangi bencana yang diakibatkan semburan lumpur.

Para mahasiswa dan praktisi dapat menggunakan buku tersebut khususnya dalam pembahasan studi kasus.

Kamis, 07 Mei 2009

Agenda Konstruksi 2009

  1. Kolokium Hasil Litbang Permukiman, 27-28 Mei 2009, Kampus Pusat Litbang Permukiman, Jalan Panyaungan - Cileunyi Wetan Kab. Bandung
  2. Pelatihan Teknik Pembelajaran Orang Dewasa dalam Diklat Keahlian Konstruksi, 3-4 Juni 2009, Hotel Satelit, Jalan Raya Darmo Surabaya.
  3. Kolokium Jalan dan Jembatan: Pengembangan Teknologi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan dalam Rangka Mendorong Peningkatan Daya Saing Produksi Nasional, 10-11 Juni 2009, Gedung Pengembangan Pusat Litbang Jalan dan Jembatan, Jalan A.H. Nasution No. 264 Ujung Berung Bandung.
  4. Penyelenggaraan Mata Kuliah Umum Kedinasan: Peningkatan Efisiensi dan Efektifitas Penyelenggaraan Infrastruktur Pascakonstruksi, 3-8 Agustus 2009, Kampus Pusbiktek BPKSDM Dep. PU, Jalan Abdul Hamid 1 Cicaheum Bandung.

Rabu, 06 Mei 2009

Sistem Pelelangan dengan Harga Terendah

Pada setiap pembekalan dihadapan peserta pendidikan dan pelatihan konstruksi, saya selalu mengatakan bahwa jika kita mau tidak sulit untuk mengendalikan penyedia jasa agar mereka bisa bekerja sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak. Tetapi, saya sering didebat oleh para peserta bahwa sulit sekali mengendalikan layanan penyedia jasa jika tawaran mereka jauh di bawah owner estimate. Saya pun mengatakannya bahwa pasti lebih sulit, tetapi negara sangat diuntungkan karena layanan jasa yang diterimanya sangat efisien. Biasanya peserta tidak mudah menerima pendapat ini, bagi mereka berlaku ketentuan ada harga ada kualitas.

Sebenarnya Pemerintah telah memberikan jalan ke luar, yaitu dengan menaikkan jaminan pelaksanaan bagi penyedia jasa yang mengajukan penawaran harga lebih rendah dari OE. Tetapi, para pelaksana kontrak di lapangan masih tetap tidak bahagia karena eksekusi bagi penyedia jasa yang gagal kontrak masih sulit dilaksanakan. Akhirnya, saya mengambil kesimpulan bahwa sebenarnya banyak diantara kita yang tidak mau susah di lapangan, khususnya yang berurusan dengan hukum. Dengan kata lain, kita tidak percaya ada penegakkan hukum di negeri ini.

Para pembina konstruksi seharusnya menyadari hal ini. Dalam suatu pekerjaan, apapun jenisnya, akan dicapai prestasi tertinggi jika dilaksanakan dengan hati yang senang. Konsep ini telah diterapkan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dengan menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan. Bill Gates, manajer kelas dunia pemilik Microsoft, telah menerapkan konsep ini di seluruh perusahaannya agar para pegawainya dapat menciptakan produk kreatif unggulan.

Sesuai dengan Keppres, pada prinsipnya pengadaan barang dan jasa pemerintah harus melalui pelelangan. Pengecualian diberlakukan pada keadaan tertentu, yaitu melalui pengadaan langsung.

Pikiran kita selalu terkooptasi bahwa pelelangan harus selalu dengan sistem harga terendah, padahal Keppres mengakomodasi berbagai sistem yang lain yang bisa dipilih. Jika pemerintah memiliki kepercaraan diri yang tinggi bahwa aparaturnya kompeten dan profesional, dan pengendalian terhadap harga satuan sudah dilaksanakan dengan baik, seharusnya para pembina mendorong proses pelelangan tidak harus dilakukan dengan harga terendah. Apalagi saat ini panitia pelelangan semakin profesional setelah diberlakukannya persyaratan sertifikasi.

Penerapan sistem kualitas teknis dalam proses pengadaan akan mendorong peningkatan profesionalisme di tataran pelaksana kontrak. Para pembina, termasuk tim pemeriksa, akan fokus pada pengendalian kualitas produk konstruksi. Tidak ada lagi alasan produk konstruksi yang tidak sesuai dengan spesikasi teknis dan kontrak, karena harga satuannya sudah sesuai dengan standar. Standar harga satuan bukan menjadi tanggung jawab pelaksana kegiatan di lapangan, tetapi menjadi tanggung jawab para pembina. Penilaian pelelangan difokuskan pada sisa kemampuan nyata dan kualitas teknis.

Apakah penerapan sistem kualitas dalam proses pelelangan akan menyenangkan bagi para pelaksana kontrak? Belum tentu, khususnya bagi aparatur yang tidak mau bekerja keras dan profesional. Sistem ini akan menuntut profesionalisme yang tinggi dari panitia pengadaan.

Marilah kita bekerja keras dalam proses persiapan dengan menyiapkan standar harga satuan yang sesuai dengan perkembangan pasar dan memelihara data base kinerja penyedia jasa sehingga setiap saat dapat diketahui sisa kemampuan nyatanya. Kita harus memberikan apresiasi yang tinggi atas pemberlakuan persyaratan sertfikasi bagi panitia pengadaan, dengan menugaskan mereka melakukan penilaian kualitas yang jauh lebih rumit dan lebih menuntut kempetensi dibandingkan dengan penilaian harga terendah.

Banda Aceh, 6 Mei 2009

Minggu, 03 Mei 2009

Kinerja Pelaksanaan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Konstruksi Tahun 2004 – 2009

  • Tesedianya tenaga konstruksi yang tersertifikasi
    o Jumlah tenaga ahli/ terampil
    o Jumlah jenis tenaga ahli/ terampil
    o Jumlah tenaga ahli/ terampil yang memiliki sertifikat internasional/ regional/ bilateral
  • Tersedianya NSPK terkait dengan pembinaan sdm konstruksi
    o Pedoman Diklat Konstruksi
    o Pedoman Penyelenggaraan Kerjasama Pendidikan Keahlian Konstruksi
    o Pedoman Penilaian Tenaga Ahli
    o Pedoman Penyusunan SKKNI
    o Pedoman Penyusunan Kurikulum Diklat Konstruksi Berbasis Kompetensi
  • Tersedianya SKKNI bidang konstruksi
    o Jumlah dan jenis SKKNI
  • Tersedianya tenaga asesor tersertifikasi bidang konstruksi
    o Jumlah dan jenis asesor
  • Tersedianya pendidikan keahlian dan keterampilan bidang konstruksi
    o Jumlah dan jenis program studi
    o Jumlah kurikulum hasil rancangan bersama
    o Jumlah, jenis dan sebaran lulusan pendidikan
    o Jumlah alumni pendidikan tersertifikasi
  • Tersedianya pelatihan keahlian dan keterampilan bidang konstruksi
    o Jumlah pelatihan tenaga ahli/ terampil
    o Jumlah lulusan pelatihan
    o Jumlah modul pendidikan/ pelatihan
  • Tersedianya pelatihan tenaga pengajar dan instruktur berbasis kompetensi
    o Jumlah pengajar/ instruktur lulusan pelatihanJumlah tenaga pengajar/ instruktur tersertifikasi